Perkuat Kepercayaan Konsumen, ThinkFresh Lakukan Re-Sertifikasi Produk Organik
Perkuat Kepercayaan Konsumen, ThinkFresh Lakukan Re-Sertifikasi Produk Organik
ThinkFresh, unit usaha distribusi produk pertanian di bawah 1963 Enterprise IPB University, melakukan re-sertifikasi produk organik sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk pertanian organik. Proses re-sertifikasi ini dilakukan bersama Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Inofice untuk memastikan produk yang didistribusikan ThinkFresh tetap memenuhi standar sertifikasi organik nasional.

Produk organik yang didistribusikan ThinkFresh berasal dari lahan pertanian yang dikelola langsung oleh Agribusiness & Technology Park IPB University (ATP-IPB), lahan mitra petani, serta lahan kerja sama. Rangkaian lahan tersebut mencakup beberapa wilayah di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, yaitu Kecamatan Dramaga, Pasir Sarongge, Kecamatan Kemang, Kecamatan Tenjolaya, Kecamatan Cibungbulang, dan Cisarua. Keterlibatan berbagai sumber produksi tersebut mendukung ketersediaan produk organik sekaligus memperkuat jaringan distribusi pertanian ThinkFresh.

Re-sertifikasi organik dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kesesuaian proses produksi dan pengelolaan lahan dengan persyaratan yang berlaku. Dalam siklus tiga tahunan, proses re-sertifikasi mencakup pengumpulan kembali seluruh dokumen persyaratan serta pembaruan nomor sertifikat. Pada pelaksanaan kali ini, terdapat ketentuan baru yang memungkinkan kemasan produk mencantumkan nomor ID, sehingga perubahan nomor sertifikat tidak mengharuskan pencetakan ulang seluruh kemasan yang telah diproduksi.

Lebih dari 30 jenis produk pertanian menjadi bagian dari proses sertifikasi ini. Produk-produk tersebut dipasarkan melalui skema business to business (B2B) dan business to consumer (B2C), sehingga dapat menjangkau pelanggan bisnis maupun konsumen secara langsung. Melalui kedua skema tersebut, ThinkFresh berupaya memperluas akses pasar bagi produk pertanian organik sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil pertanian dari kebun yang dikelola ATP-IPB dan para mitranya.

Hasil proses re-sertifikasi menunjukkan adanya sejumlah kecil temuan minor dan satu observasi yang dapat ditindaklanjuti melalui evaluasi dan perbaikan. Temuan tersebut tidak menunjukkan adanya persoalan signifikan yang menghambat proses evaluasi sertifikasi berdasarkan informasi yang tersedia.
Melalui re-sertifikasi ini, ThinkFresh menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi standar produk organik, memperkuat kepercayaan konsumen, serta mendukung pengembangan ekosistem pertanian berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi ThinkFresh sebagai saluran distribusi produk pertanian organik yang menghubungkan hasil produksi ATP-IPB dan petani mitra dengan pasar yang lebih luas.

